Langsung ke konten utama

Tugas dan Fungsi LPM

Tugas LPM
STIKES Al-Fatah
“Ketua LPM memiliki tugas melakukan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.”

Fungsi LPM
STIKES Al-Fatah

1. LPM bertanggung jawab penuh kepada Ketua STIKES Al-Fatah Bengkulu mengenai pengelolaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu sesuai kebijakan ketua dan senat akademik.
2. Beberapa divisi cakupan LPM yaitu :
- bagian dokumen mutu,
- bagian akreditasi
- bagian audit internal.

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Penjaminan Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah Lembaga Institusi dari Lembaga STIKES Al-Fatah memiliki tugas dan fungsi secara umum untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan setiap program studi (prodi) pada lingkup STIKES Al-Fatah. Serta terus menerus mendorong peningkatan hasil akreditasi setiap fakultas dan prodi tersebut. Ketua LPM Gina Lestari, M.Farm., Apt.

Kuesioner

KUESIONER Link Kuesioner PEDOM Link Kuesioner TTK Link Kuesioner Survei Kepuasan Mahasiswa Terhadap STIKES AF Link Download PDF : Download PDF Pemahaman VMTS Link Download PDF : Download PDF Kuesioner PEDOM Link Download PDF : Download PDF Kuesioner Survey Kepuasan Mahasiswa Link Download PDF : Download PDF Kuesioner Survey Umpan Balik Dosen Link Download PDF : Download PDF Kuesioner TTK

SOP SPMI

SOP SPMI & SOP STIKES Link Download PDF : Download PDF SOP SPMI Download PDF SOP STIKES