“Ketua LPM memiliki tugas melakukan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.”
Fungsi LPM
STIKES Al-Fatah
1. LPM bertanggung jawab penuh kepada Ketua STIKES Al-Fatah Bengkulu mengenai pengelolaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu sesuai kebijakan ketua dan senat akademik.
2. Beberapa divisi cakupan LPM yaitu :
- bagian dokumen mutu,
- bagian akreditasi
- bagian audit internal.